Pemerintah telah resmi mengumumkan hasil seleksi untuk posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, tahap pertama, yang diumumkan pada hari Selasa, 24 Desember 2024.
Sehubungan dengan pengumuman tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa para pelamar yang belum berhasil dalam seleksi tahap I masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi tahap II.
“Kita kan buka (tahap) ke-II. Karena sepanjang dia (tenaga honorer) ada terdata di BKN (Badan Kepegawaian Negara), tentunya dia bisa mengikuti (seleksi) tahap II,” ujar Rini di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Selasa.
Menurut Rini, dalam pelaksanaan seleksi PPPK 2024, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah terkait 1,7 juta tenaga honorer yang saat ini tercatat dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, seleksi PPPK kali ini juga bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta yang belum berhasil dalam seleksi sebelumnya. Rini menjelaskan bahwa jumlah formasi yang tersedia dalam seleksi PPPK dari seluruh instansi di Indonesia tidak mencapai angka 1,7 juta.
Formasi yang diajukan, menurut Rini, hanya sekitar 1,17 juta saja. Oleh karena itu, akan diterapkan mekanisme paruh waktu untuk menyelesaikan kekurangan kuota formasi yang belum terisi.
“Jadi kita sudah menyediakan 1,7, tetapi memang yang diusulkan ke kami kan kita tidak bisa ya mengusulkan dari instansinya pemerintah, karena kebutuhan dari instansinya masing-masing ternyata mereka mengusulkan tidak sejumlah yang di dalam datanya,” jelas Rini.
“Nah, kepada para non-ASN yang terdata (di BKN) tadi tapi tidak ada formasinya, nanti kita akan masukkan ke dalam mekanisme paruh waktu,” tutur Rini.
Sebagai informasi, pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap I akan dilaksanakan pada periode 24 hingga 31 Desember 2024. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Setiap peserta dapat mengecek hasil akhir seleksi PPPK 2024 tahap I melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di alamat https://sscasn.bkn.go.id.
Selain melalui laman SSCASN, daftar nama peserta yang lolos juga dapat diakses melalui pengumuman yang diunggah oleh masing-masing instansi terkait.
Seleksi PPPK 2024 tahap I ditujukan khusus bagi tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau honorer yang berasal dari tiga kategori tertentu.
Pertama, pelamar prioritas yang terdiri dari guru dan D4 Bidan Pendidik 2023.
Kedua, pelamar dari kategori eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II). Sedangkan kategori ketiga mencakup pelamar tenaga non-ASN yang tercatat dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Seluruh pelamar tersebut telah menjalani tahap administrasi serta seleksi kompetensi yang dilaksanakan mulai awal Oktober hingga pertengahan Desember 2024.