Pemerintah Kabupaten Wonogiri telah mengambil tindakan resolutif untuk mengendalikan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menutup seluruh pasar hewan ternak, seperti sapi dan kambing, di area tersebut selama tujuh hari penuh.
Keputusan penutupan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Wonogiri Nomor 014 Tahun 2025, yang telah disetujui oleh Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, pada hari Jumat, 3 Januari 2025.
Sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam edaran tersebut, pasar hewan di wilayah Wonogiri akan ditutup selama periode 3 hingga 9 Januari 2025.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merupakan infeksi yang disebabkan oleh virus RNA yang termasuk dalam genus Apthovirus, bagian dari keluarga Picornaviridae.
Virus ini menyerang hewan yang memiliki kuku belah, dengan dampak utama pada hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.
Surat Edaran Bupati Wonogiri juga mencakup larangan terhadap segala aktivitas jual beli ternak, baik di dalam maupun sekitar pasar hewan, selama periode penutupan berlangsung.
Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah tanggap terhadap lonjakan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang semakin meningkat di Kabupaten Wonogiri dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Wonogiri, Baroto Eko Pujanto, mengungkapkan bahwa dalam dua hari terakhir saja, sebanyak 72 ekor sapi kembali dilaporkan terinfeksi oleh virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Ini hanya tutup sementara, sesuai surat bupati mulai tanggal 3 sampai dengan tanggal 9 Januari untuk mengantisipasi merebaknya kasus PMK,” ujar Baroto, Sabtu (4/1/2024).
Selain kebijakan penutupan, Pemerintah Kabupaten Wonogiri juga akan melaksanakan proses sterilisasi di seluruh pasar hewan selama periode penutupan tersebut.
Langkah sterilisasi ini bertujuan untuk meminimalkan potensi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang bisa terjadi melalui kontak langsung maupun tidak langsung antarhewan ternak, khususnya sapi, di pasar.
Langkah penutupan pasar hewan ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya preventif untuk mencegah meluasnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sebelumnya, wabah PMK telah menyebar ke 24 kecamatan di Kabupaten Wonogiri, dengan total 310 ekor ternak yang terinfeksi hingga akhir 2024. Dari jumlah tersebut, 57 ekor di antaranya dilaporkan mati akibat virus tersebut.