Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan memperintensifkan patroli dan pengawasan di area-area yang rentan terhadap peredaran narkotika.
Langkah ini diambil sebagai upaya proaktif untuk menanggulangi penyebaran dan penyalahgunaan zat terlarang menjelang pergantian tahun, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Brigjen Pol Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan surat perintah yang akan dikirimkan ke seluruh Polda terkait pelaksanaan operasi tersebut.
Razia intensif akan difokuskan di berbagai lokasi, mulai dari tempat hiburan malam hingga kawasan pemukiman yang sering dijadikan sebagai titik transaksi narkoba.
“Akan melakukan operasi, yang rawan adalah kampung-kampung narkoba dan tempat hiburan malam yang diduga banyak terjadi kegiatan narkotika. Kita akan masukan STR (surat telegram rahasia) dalam waktu dekat,” jelas Mukti dikutip dari PMJNews pada Senin (23/12/2024).
Mukti memperkirakan bahwa transaksi narkoba biasanya mengalami lonjakan signifikan menjelang akhir tahun. Dalam pengungkapan sejumlah sindikat narkotika sebelumnya, penyidik mengungkapkan bahwa jaringan tersebut berencana untuk mendistribusikan barang haram tersebut pada saat pergantian tahun.
“Karena kan kita lihat kemarin di Bandung (narkoba) jenis vape itu adalah untuk tahun baru,” ujarnya.
Menurut Mukti, pihaknya akan memperketat razia di lokasi-lokasi yang dikenal sebagai pusat peredaran narkoba, seperti kawasan pemukiman yang sering dijuluki “kampung narkoba” serta tempat hiburan malam. Ia menegaskan bahwa pengelola tempat hiburan yang terlibat dalam peredaran narkotika akan ditindak dengan tegas.
“Tempat hiburan malam yang coba-coba melakukan pesta atau ada tempat narkobanya kita akan membuat surat rekomendasi langsung untuk cabut izinnya supaya tidak bisa beroperasi lagi,” tukasnya.